BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi untuk keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata, Co yang berarti bersama, sedangkan Operation yang berarti bekerja, Jadi dapat kita pahami bahwa Koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut Koperasi. Koperasi mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya, sehingga Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi : fungsi sosial, fungsi ekonomi, fungsi politik, fungsi etika.[1]
Arifinal Chaniago mendefenisikan Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.[2]
Koperasi Mahasiswa atau biasa disingkat juga dengan nama KOPMA. yang dalam penulisan skripsi ini diistilahkan KOPMA UIN Sunan Kalijaga merupakan wadah berkumpulnya anggota KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Optimalisasi perjuangan yang dilakukan oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga harus mengevaluasi semua jenis aktivitas yang dikembangkan demi mencapai visi dan misi dalam rangka mewujudkan tujuan bersama.
Visi dan misi yang dikembangkan KOPMA UIN Sunan Kalijaga sesungguhnya sejalan dengan tujuan Koperasi di Indonesia yakni; Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.[3]
Selain itu, KOPMA UIN Sunan Kalijaga merupakan wahana aktivitas maupun usaha bagi para mahasiswa di lingkungan kampus. Koperasi yang dibentuk dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.[4] Keberadaannya merupakan wujud dari kreativitas para mahasiswa dalam melakukan pembinaan dan pengelolaan usaha bagi anggotanya. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mensejahterakan anggotanya, melalui berbagai kegiatan, pembinaan dan pelatihan serta pembentukan jiwa kewirausahaan dikalangan mahasiswa sebagai anggota Koperasi.[5]
Realisasinya dijalankan oleh badan Pengurus dan Pengawas yang keduanya dibentuk dan bertanggungjawab kepada anggota melalui RAT (Rapat Anggota Tahunan)[6]. Berdasarkan hal ini terlihat dengan jelas bahwa mahasiswa mempunyai power yang cukup strategis dalam memajukan sebuah Koperasi. Oleh karena itu, jika peran anggota kurang optimal maka dampaknya akan terlihat pada proses kegiatannya.[7]
Sejak berdirinya, 24 November 1982 Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah genap berusia 28 tahun, tentunya banyak hal yang telah dihasilkan oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga baik berupa prestasi maupun kemajuan pada setiap tahunnya. Secara umum prestasi-prestasi yang pernah diraih oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga diantaranya yaitu: menjadi KOPMA UIN Sunan Kalijaga terbaik tingkat nasional (tahun 1993), menjadi KOPMA UIN Sunan Kalijaga terbaik pilihan seksi kesejahteraan PWI cabang Yogyakarta, menjadi KOPMA UIN Sunan Kalijaga terbaik I tingkat propinsi DIY bidang Konsumen (1998), menjadi KOPMA terbaik I tingkat kabupaten Sleman bidang Konsumen (2000), serta beberapa penghargaan lain yang merupakan prestasi KOPMA UIN Sunan Kalijaga selama 28 tahun berdiri.
Peristiwa bencana Gempa Bumi di Yogyakarta yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2006 menyebabkan hilangnya berbagai fasilitas, asset dan juga sarana yang dimiliki oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Hal ini disebabkan karena runtuhnya gedung operasional Usaha KOPMA UIN Sunan Kalijaga, yakni bagian administrasi yang berfungsi sebagai pencatatan dan penyimpanan uang untuk operasional usaha serta tabungan anggota, kemudian Toko Buku KOPMA UIN Sunan Kalijaga yang berada di Lt. 2, jatuh dan menimpah gedung usaha yang berada di Lt.1 yang merupakan Swalayan (Minimarket) KOPMA UIN Sunan Kalijaga, dan berdampingan dengan Warpostel KOPMA UIN Sunan Kalijaga.
Keadaan ini menyebabkan sarana dan barang-barang yang berada di Swalayan, Warpostel dan Adminitrasi serta Toko Buku KOPMA UIN Sunan Kalijaga rusak berat dan tidak dapat diperasionalkan kembali, sehingga kerusakan tersebut mencapai kerugian + Rp. 548.000.000.[8]
Keadaan ini menjadi keterbatasan bagi KOPMA UIN Sunan Kalijaga untuk mengoperasionalkan kembali semua jenis kegiatannya baik yang terkait dengan pendidikan anggota, operasional usaha, maupun kegiatan-kegiatan sosial KOPMA UIN Sunan Kalijaga, karena terbatasnya dana untuk operasional. Akan tetapi keadaan tersebut tidak menyebabkan anggota KOPMA UIN Sunan Kalijaga mengalah dan putus asa untuk membangkitkan kembali KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Untuk mengaktifkan kembali kegiatan keanggotaan dan organisasi KOPMA UIN Sunan Kalijaga, salah satu kebijakan yang diterapkan oleh Pengurus KOPMA UIN Sunan Kalijaga yakni mengadakan perbaikan kembali baik pada wilayah usaha maupun pada wilayah kaderisasi (anggota) dengan segenap unsur-unsurnya.[9]
Melihat dinamika yang terjadi pada KOPMA UIN sebagaimana diuraikan di atas, maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian tentang perkembangan Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait dengan strategi pengelolaan dan aktivitas-aktivitas yang dilakukan KOPMA UIN Sunan Kalijaga untuk mempertahankan eksistensinya sebagai salah satu gerakan Koperasi yang merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
B. Batasan dan Rumusan Masalah
Permasalahan pokok yang dikaji dalam penelitian ini adalah strategi pengelolaan KOPMA UIN Sunan Kalijaga dalam mempertahankan eksistesinya sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) melalui sejarah dan perkembangan KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam dinamika gerakannya, secara langsung telah memberikan sumbangan bagi pendidikan di lingkungan kampus dan masyarakat umum. Beberapa rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Apa yang melatar belakangi munculnya KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta?
2. Bagaimana perkembangan KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 1985-2006?
3. Bagaimana perkembangan KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2006-2009?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah:
a. Menjelaskan latar belakang munculnya KOPMA UIN Sunan Kalijaga Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
b. Mendiskripsikan perkembangan yang terjadi di KOPMA UIN Sunan Kalijaga tahun 1985-2006.
c. Mendiskripsikan perkembangan yang terjadi di KOPMA UIN Sunan Kalijaga tahun 2006-2009.
2. Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah:
a. Untuk memberikan berbagai informasi tentang KOPMA UIN Sunan Kalijaga dan perkembangannya.
b. Dapat memberikan sumbangan pemikiran pendidikan dalam merespon problem-problem yang dihadapi oleh masyarakat terutama berkaitan dengan ekonomi dan Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.
c. Dapat dijadikan pijakan atau perkembangan dalam mempelajari atau membenahi kondisi perekonomian saat ini dan sebagai motivasi bagi para pemerhati Koperasi baik dikalangan pendidik, orang tua, maupun praktisi ekonomi, yang memiliki keterkaitan terhadap dunia pendidikan di berbagai lembaga, baik formal, in-formal maupun non-formal.
D. Tinjauan Pustaka
Berdasarkan penelusuran yang penulis lakukan terhadap skripsi yang mengulas tentang KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Studi Analisis Terhadap Strategi Pengelolaan Manajemen KOPMA 2003-2009) dari aspek sejarahnya secara komprehensif belum pernah penulis tenemukan. Adapun beberapa karya tulis yang memliki relevansi dengan penelitian ini adalah sebagai berikut:
Makalah yang ditulis oleh Bapak Drs. Zainal Aibidin, dalam Diskusi Ilmiah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada tahun 1995, dengan Judul Koperasi Mahasiswa (KOPMA) Sebagai Salah Satu Bentuk Bimbingan Karir Alternatif (BKA) Bagi Mahasiswa (Studi Analitis Terhadap Kegiatan KOPMA IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). Beberapa hal yang diungkapkan beliau dalam makalah tersebut yang memiliki signifikansi terhadap pegembangaan pengelolaan manajemen Koperasi mahasiswa sebagai salah satu wadah aktivitas mahasiswa yakni; pertama, terwujudnya idealisme yang tinggi dikalangan mahasiswa (anggota Koperasi), bertambahnya wawasan pengetahuan dan skill serta manajemen yang memadai terhadap mahasiswa, memiliki akses terhadap pengembangan dan kerjasama yang luas antara pengurus, serta adanya perhatian yang berkelanjutan terhadap pengembangan aktivitas, kegiatan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi anggotanya, dari keempat tersebut KOPMA IAIN Sunan Kalijaga mampu memfungsikan dirinya sebagai salah satu bentuk bimbingan karir alternatif bagi kalangan mahasiswa.[10]
Lia Yulianti “Pengembangan Sumber Daya Manusia Pada Anggota Koperasi Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Skripsi Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) 2003. Penelitian ini membahas tentang penjelasan pengelolaan manajemen yang dilakukan oleh Koperasi Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga dalam membentuk Sumber Daya Anggota (SDA) yang berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan secara sistematis. Dalam penerapannya penyelenggaraan pembinaan SDA dikembangkan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, yang dikategorikan dalam dua bentuk bagian, yaitu formal dan in-formal. Pendidikan formal terdiri dari pendidikan dasar perkoperasian (Diklatsarkop), Diklatmenkop dan AMT. Pendidikan informal terdiri dari pendidikan dan pelatihan khusus atau profesional, up-grading dan kepanitiaan. Selain itu pembinaan pendidikan anggota juga dilakukan melalui pengembangan fasilitas lembaga kekaryaan KOPMA IAIN Sunan Kalijaga yang meliputi; LPKM merupakan lembaga jurnalistik, FOKEP merupakan lembaga kajian ekonomi, PBDM merupakan lembaga pengembagan bakat dan minat, LP2KIS merupakan lembaga pendidikan dan pelatihan, Lembaga Perpustakaan, serta Magang di unit usaha KOPMA IAIN Sunan Kalijaga dan kepanitiaan.[11]
Selanjutnya, Syafi Ulinnuha “Analisis Kinerja Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2003-2004”. Skripsi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) 2006, berdasarkan pembacaan penulis penelitian ini memiliki fokus untuk menganalisis terhadap kinerja di KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, analisis tersebut dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Koperasi, yang mencakup pelaksaan prinsip keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian dari anggota secara demokratis, partisipasi ekonomi anggota, ekonomi dan kemandiriaan, pendidikan dan pelatihan, kerjasama diantara Koperasi-Koperasi, dan kepedulian terhadap komunitas. Dalam menjalankan prinsip-prisnsip tersebut pada tahun 2003 KOPMA UIN Sunan Kalijaga termasuk dalam kriteria “cukup baik”, sedangkan pada tahun 2004 KOPMA UIN Sunan Kalijaga mampu mempertahankan kinerjanya sehingga pada tahun ini kinerjanya termasuk dalam kriteria “baik”.[12]
Kemudian, Herman Pelani, “Strategi Pengembangan Sumber Daya Anggota Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta”. Skripsi UIN Sunan Kalijaga 2009, penelitian yang membahas tentang penjelasan tentang strategi yang dilakukan oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga dalam menciptakan kaderisasi yang berkualitas berdasarkan kegiatan-kegiatan keanggotaan yang dilakukan, hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwa KOPMA UIN Sunan Kalijaga menjalankan program pendidikan anggotanya berdasarkan pedoman kegiatan anggota yang di impelementasikan secara formal dan non-formal, jenis pendidikan tersebut yakni Diklatsarkop, Diklatmenkop (Dikjut) serta pelatihan-pelatihan pendukung seperti Kewirausahaan, AMT, Leadreship dan kajian-kajian ekonomi Koperasi dari berbagai kegiatan lembaga kekaryaan yang ada di KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yoagyakarta.[13]
Selanjutnya, Riris Febri Aryanti “Implementasi hak-hak pekerja menurut Ahmad Azhar Basyir di Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta”, yang menjelaskan tentang praktek sewa menyewa tenaga manusia dimana pihak KOPMA UIN Sunan Kalijaga berjanji akan memberikan upah kepada karyawan sebagaimana yang tertuang dalam surat perjanjian kerja yang telah disepakati bersama, disamping itu kedua belah pihak juga diberikan kebebasan untuk mengakhiri kontrak kerja dan siap menanggung segala konsekwensi sebagaimana yang telah disepakti bersama.[14]
Hasil dari penelitian di atas, terdapat perbedaan dengan penelitian dalam skripsi ini. Dalam penelitian skripsi ini lebih spesifik mengkaji secara kritis sejarah dan perkembangan KOPMA UIN Sunan Kalijaga dari berbagai aktiviats dan kegiatan yang dilakukan sebagai salah satu UKM yang berada di lingkungan kampus. Dari hal tersebut peneliti mencoba melihat sejauhmana aktualisasi KOPMA UIN Sunan Kalijaga tersebut dalam menjaga stabilitas dan eksistensinya sebagai salah satu UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang mempunyai visi mewujudkan anggota yang berkualitas dalam bidang Koperasi dan ekonomi.
E. Landasan Teori
KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, terbentuknya Koperasi berawal sebagai bentuk pemenuhan dari berbagai kebutuhan Mahasiswa dilingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga. Keberadaannya sebagai wadah keikutsertaan para mahasiswa dalam usaha pengembangan ekonomi bersama di kalangan mahasiswa sebagai anggota KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Segala aktifitas budaya bertujuan untuk memuaskan satu rangkaian dari semua kebutuhan naluri manusia.
Berangkat dari pemaparan diatas pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosio historis, yaitu memahami suatu peristiwa dengan melihat kaitanya yang erat dengan kesatuan mutlak, waktu, tempat, lingkungan dan kebudayaan dimana peristiwa itu terjadi.[15] Dalam Pendekatan sosiologis studi tidak terbatas pada hal-hal yang informatif, pendekatan ini misalnya dengan melihat konflik yang berdasarkan kepentingan.[16]
Untuk memudahkan pemahaman kita tentang sejarah KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, maka seperangkat teori sangat dibutuhkan dalam memberikan penjelasan yang rasional tentang gejala dan prilaku sosial serta individu yang terjadi dalam masyarakat.[17] Dalam penelitian ini teori yang dianggap relevan oleh penulis adalah teori fungsionalisme struktural yang di ungkapkan oleh Robet K. Merton, Koperasi merupakan sebuah lembaga yang mempunyai fungsi nyata bagi masyarakat luas, misalnya fungsi sebagai penyampai ilmu pengetahuan, keterampilan membentuk pribadi mulai di lingkungan masyarakat, dan media mempertemukan orang yang sebelumya tidak dikenal. Fungsi nyata apabila konsekuensi tersebut disengaja, misalnya dikenal dengan pengabdian pada bangsa negara dan agama.[18] Fungsionalisme struktural juga berguna untuk memelihara keutamaan struktural, “memelihara berarti menjaga keseimbangan struktural” keberadaan suatu pranata tertentu menurut fungsionalisme adalah karena kontribusinya bagi keseimbangan sosial.[19]
Penerapan teori fungsionalisme di dalam penelitian ini adalah bahwa KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan orang-orang banyak, yaitu kebutuhan untuk bekerjasama dalam memenuhi kesejahteraan bersama. Sehingga ini menjadi pendorong bagi para Mahasiswa untuk masuk dan bergabung dalam Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
F. Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan salah satu yang sangat penting dalam suatu penulisan untuk mencapai hasil yang maksimal dan objektif. Metode penelitian adalah seperangkat cara atau langkah yang ditempuh oleh peneliti untuk menyelesaikan permasalahan. Jenis penelitian yang dilakukan dipusatkan pada penelitian kepustakaan. Bentuk dari penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan mengacu pada enam hal yaitu where, when, why, who dan how.[20]
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian sejarah, yakni suatu langkah atau cara merekontruksi masa lampau secara sistematis dan objektif dengan mengumpulkan, mengkritik, menafsirkan dan mensintesikan data dalam rangka menegakkan fakta serta kesimpulan yang kuat.[21] Dasar utama metode penelitian sejarah adalah rangkai bukti-bukti sejarah dan menghubungkan satu sama lain, kemudian ditafsirkan kembali sesuai dengan imajinasi peneliti dan tetap berdasarkan atas data yang ada. Dalam penelitian sejarah, prosedur yang dilakukan melalui empat tahap:
- Heuristik (Pengumpulan Data)
Kerangka berfikir yang disusun berdasarkan penelitian terhadap beberapa peninggalan seperti arsip, foto, dan dokumentasi, serta melakukan wawancara terhadap beberapa pengurus atau angkota KOPMA UIN Sunan Kalijaga.[22]
Keberdaan dokumentasi-dokumentasi seperti notulen rapat, daftar anggota KOPMA UIN Sunan Kalijaga, kumpulan-kumpulan makalah dan arsip-arsip laporan, sebagai sumber primer tertulis menjadi syarat utama bagi langkah awal penelitian. Dokumen-dokumen yang ada dikumpulkan untuk selanjutnya dipilih mana yang berkaitan dengan topik penelitian. Selain sumber tertulis, metode wawancara juga akan menjadi sumber primer lisan. Wawancara dilakukan untuk memeperoleh data primer dari pelaku atau saksi mata.
Referensi berupa buku, artikel, maupun makalah menjadi sumber sekunder, karena disampaikan bukan oleh saksi mata. Segala bentuk sumber baik primer maupun sekunder selanjutnya akan ditelaah untuk menghasilkan data bagi penulisan ini.
- Verifikasi (Kritik Sumber)
Tahapan ini bertujuan menguji otensitas (keaslian) dan kredibilitas (kesahihan) sumber data yang diperoleh untuk menganalisa sejarah KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Verifikasi dilakukan dengan cara mengoreksi sumber tersebut untuk mengetahui apakah sumber tersebut otentik dan kredibel.
Kritik ini dilakukan melalui 2 cara, yaitu:
a. Kritik Eksternal, berguna untuk meneliti keotentikan sumber dengan cara menyelidiki subtansi dari sumber tersebut (Sejarah KOPMA UIN Sunan Kalijaga). Selain itu penulis juga menyeleksi segi-segi fisik dari sumber yang ditemukan, dengan berpedoman pada lima pokok yang bisa menguji otentitas sumber. Lima pokok tersebut adalah: kapan sumber itu dibuat, dimana sumber itu dibuat, siapa yang membuat, dari bahan apa sumber itu dibuat, dan apakah sumber itu dalam bentuk asli. Dalam tahan ini, kritik ekstrem lebih muda dilakukan karena kebanyakan sumber dokumen memuat kriteria uji otentisitas.
b. Kritik Internal, berguna untuk meneliti kebenaran isi data dari sumber yang diperoleh, sehingga menghasilkan data yang kredibel. Kritik ini dilakukan dengan menyelidiki data agar jauh dari segala bentuk subyektifitas. Teknik yang dilakukan disini adalah dengan melakukan studi komparatif antara sumber yang satu dengan sumber yang lain. Terutama apabila berkaitan dengan sumber tertulis, karena ketika seorang informan mampu memberikan informasi tanpa satu kesalahan, justru mungkin kesalahan-kesalahan dilakukan oleh penyalinnya.
Untuk itu apabila memungkinkan, tradisi yang telah ditulis, dapat pula dikonfirmasikan kembali kepada sumber lisan yang lebih akurat. Karena tujuan utama dari kritik internal ini adalah menemukan kredibilatas data.
- Interpretasi (analisis data)
Pada tahap ini, langkah yang digunakan adalah mensintesakan data yang diperoleh untuk dapat menetapkan fakta dan mencapai kesimpulan. Data yang diperoleh baik dari sumber tertulis maupun dari hasil wawancara yang telah teruji validitasnya melalui tahap verifikasi kemudian ditafsirkan sesuai kondisi yang senyatanya.
- Historiografi (penulisan sejarah)
Sebagai tahap pemungkas, disini disampaikan sintesa kedalam bentuk penuturan. Setelah data sejarah diinterpretasikan dan menghasilkan sintesa, pada tahap selanjutnya memperkanya dalam bentuk tulisan secara deskriptif analitis, berdasarkan sistematika yang telah ditetapkan.
G. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan yang dipakai dalam skripsi ini secara umum terdiri dari pendahuluan, isi, dan penutup. Namun secara spesifik, pembahasan ini dibagi menjadi lima bab untuk mempermudah pembagian pembahasan dalam penulisan skripsi ini, yaitu:
Bab pertama, merupakan pendahuluan, yang menjelaskan Latar Belakang Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Landasan Teori, Tinjauan Pustaka, Metode Penelitian serta Sitematika Pembahasan.
Bab kedua, memaparkan tentang seputar berdirinya KOPMA UIN Sunan Kalijaga, yang meliputi ; Awal Berdirinya KOPMA UIN Sunan Kalijaga, Idealisme KOPMA UIN Sunan Kalijaga, dan Pembentukan Struktur Organisasinya.
Bab ketiga, dalam bab ini menjelaskan tentang KOPMA UIN Sunan Kalijaga dari tahun 1985-2006 meliputi; Penataan Manajemen, Pengembangan Program Organisasi, Pencapaian Prestasi KOPMA UIN Sunan Kalijaga.
Bab keempat, KOPMA UIN Sunan Kalijaga 2006-2009 mencakup antara lain; KOPMA UIN Sunan Kalijaga Gempa Bumi 27 Mei 2006 dan berbagai dampaknya terhadap KOPMA UIN Sunan Kalijaga dan Perkembangan Baru KOPMA UIN Sunan Kalijaga.
Bab kelima adalah penutup, yang berisi kesimpulan dari seluruh pembahasan serta saran-saran yang akan disampaikan.
[1] http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-Koperasi, diakses Selasa 13 Juli 2010
[2] Arifinal Chaniago, Pendidikan PerKoperasian Indonesia (Jakarta: Angkasa, 1973), hlm, 24
[4] Lihat AD-ART KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Bab II Tentang Keanggotaan (Yogyakarta: AD-ART KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).
[5] Ibid., Bab III Maksud dan Tujuan Pasal 3.
[6] Ibid., Bab VII Pengelolaan Pasal 23 tentang Kepengurusan.
[7] Prof. Dr. Armei Arief, M.A, Orientasi Manajemen Kewirausahaan, Kepemimpinan dan Jurnalistik Mahasiswa PTAI se-Indonesia (Jakarta: Makalah Seminar Koperasi, 31 Agustus 2004).
[8] Total kerugian ini merupakan penghitungan yang dilakukan pengurus terhadap barang-barang yang rusak di KOPMA UIN Sunan Kalijaga.
[9] Unsur-unsur yang dimaksud oleh penulis adalah pengembangan dari dua fokus kegiatan KOPMA yaitu 1. Fokus KOPMA terhadap pegembangan SDA (Sumber Daya Anggotanya) sebagai suatu organsasi kader yang memiliki visi dan misi untuk menciptakan kaderisasi yang berpengetahuan tentang ekonomi dan wirausaha. 2. Fokus KOPMA terhadap strategi dan pengelolaan usaha yang meliputi pengembangan unit dan pemasarannya. Dua faktor inilah yang menjadi fokus recovery KOPMA pasca terjadinya Gempa Bumi pada tanggal 27 Mei 2006 yang secara implementatif menjadi pengaruh terhadap berubahnya kondisi dan keadaan KOPMA selanjutnya.
[10] Zainal Abidin, Koperasi Mahasiswa (KOPMA) sebagai salah satu bentuk bimbingan Karir Arternatif Mahasiswa (Suatu Analisis Terhadap Kegiatan Koperasi Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Yogyakarta; Makalah Diskusi Ilmiah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1995).
[11] Lia Yulianti, “Pengembangan Sumberdaya Manusia Pada Anggota Koperasi Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta” (Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, 2003)
[12] Syafi’ Ulinnuha, “Analisis Kinerja KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2003-2004”, (Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta, 2006).
[13] Herman Pelani, “Strategi Pengembangan Sumber Daya Anggota Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Yogyakrta: Fakultas Dakwah, 2009).
[14] Riris Febri Aryanti “Implementasi hak-hak Pekerja Menurut Ahmad Azhar Basyir di Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta” ( Yogyakrta: Fakultas Dakwah, 2004).
[15] Mukti Ali, Agama Sebagai Sarana Penelitian dan Penelahaan di Indonesia (Yogyakarta: Al-Jami’ah IAIN. No. 11, 1979), hlm. 49.
[16] Sartono Kartodirdjo, Pendekatan ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah (Jakarta: PT Gramedia pustaka utama, 1992), hlm. 4.
[17] Taufik Abdullah, “Tesis Weber Islam di Indonesia”. Dalam taufik Abdullah (cd) . Agama Etos Kerja dan Perkembangan Ekonom i(Jakarta:LP3ES, 1993) hlm. 38.
[18] Karel J. Veeger, Pengantar Sosiologi (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1992) hlm, 83-87.
[19] Peter Burke, Sejarah dan Teori Sejarah, terj. Mustika zet (Jakarta: Yayasan obor Indonesia, 2001), hlm. 156
[20] Kontowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah (Yogyakarta: Bintang Budaya, 1995),hlm. 91-92.
[21] Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah (Jakarta: logos, 1999), hlm. 55.
[22] Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat (Jakarta: PT Gramedia,1989),hlm
BAB II
SEPUTAR BERDIRINYA KOPERASI MAHASISWA (KOPMA) UIN SUNAN KALIJAGA-YOGYAKARTA
A. Awal Berdirinya KOPMA UIN Sunan Kalijaga
Gagasan pertama kali mendirikan KOPMA UIN Sunan Kalijaga muncul pada tahun 1982, pada saat itu M. Iqbal Tuasikal bersama Rini Indriarti mengikuti pelatihan calon Pengurus koperasi pemuda yang diselenggarakan oleh Dekopinwil (Dewan Koperasi Wilayah) bidang generasi muda propinsi DIY di Kaliurang. Setelah mengikuti pelatihan tersebut, maka dengan didasari ide perlunya pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan bersama antara mahasiswa terutama dalam kegiatan proses belajar mengajar, maka dibentuklah tim pendiri KOPMA UIN Sunan Kalijaga yang terdiri dari: M. Iqbal Tuasikal (Fak.Ushuluddin), Rini Indiarti (Fak. Tarbiyah), Muchtaruddin (Fak. Tarbiyah), Noor Huriyati (Fak, Syari’ah) dan Suryo Darma (Fak. Adab).[1]
Berbekal semangat dan cita-cita yang tinggi pada tim penggalang tersebut, maka diselenggarakanlah rapat pembentukan pada tanggal 24 November 1982. Rapat ini dihadiri oleh sekitar 22 mahasiswa yang sekaligus menjadi anggota pertama serta disaksikan oleh pejabat Dekopinwil DIY Drs. Subawanto dan Rekor IAIN Prof. H. Zaini Dahlan, MA pada saat itu berhasil ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Pengurus dan Pengawas periode pertama perjalanan KOPMA UIN Sunan Kalijaga.
Ketekunan dari para Pengurus periode pertama tidak diragukan lagi, walaupun berbagai halangan dan rintangan setiap hari mereka rasakan. Berbekal semangat kemandirian yang tinggi tidak melemahkan tekad mereka untuk mengembangkan KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Hingga akhir kepengurusan periode pertama ketua umum: M. Iqbal Tuasikal, bidang Admum: M. Fauroni, bidang Anggota: Antoni Jamil dan Sartini SR, bidang Keuangan: Noor Huriyati, dan bidang Usaha: Rini Indriyati. Suatu prinsip yang mereka pegang bahwa ”perjalanan koperasi ditentukan oleh generasi penerusnya”. Maka sejak itulah dimulai generasi serta proses pengkaderan generasi yang berkesinambungan.
Pada awal berdirinya KOPMA UIN Sunan Kalijaga hanya menempati ruangan 2x3 m yang berfungsi sebagai kantor pengurus dan pengawas serta unit usaha toko buku. Pada tahun 1984 KOPMA UIN Sunan kalijaga menambah unit usaha baru yakni kafetaria dan mini market. Pada tahun 1987 KOPMA UIN Sunan kalijaga mulai membuka layanan pos dan giro, selanjutnya pada bulan November tahun 1998 unit mini market dan toko buku digabung menjadi satu di unit swalayan.
KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah badan hukum berbentuk koperasi yang beranggotakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang terdaftar secara administratif sebagai anggota KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada awal berdirinya KOPMA UIN Sunan Kalijaga ini bernama KOPMA IAIN Sunan Kalijaga. Akan tetapi seiring dengan adanya kebijakan dan perubahan IAIN (Institute Agama Islam Negeri) menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) pada tahun 2004, maka secara otomatis nama KOPMA IAIN sunan kalijaga pun berubah menjadi KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian dengan nama universitas tempat KOPMA UIN Sunan Kalijaga didirikan.
KOPMA UIN Sunan Kalijaga resmi menjadi badan hukum sejak tanggal 09 September 1983 dengan nomor:1294/BH/1983. Guna penyesuaian terhadap nilai dan semangat UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, maka badan hukum tersebut diubah dengan nomor: 13/BH/PAD/KWK-12/XI/995 sejak tanggal 22 November 1995.[2]
Lokasi bangunan KOPMA UIN Sunan Kalijaga sudah beberapa kali mengalami perpindahan. Awalnya gedung KOPMA UIN Sunan Kalijaga berukuran 2x3, gedung tersebut dijadiakan sebagai kantor pengurus sekaligus unit usaha tokoh buku. Kemudian KOPMA UIN Sunan Kalijaga pindah ke sebelah selatan fakultas Adab (sekarang menjadi lokasi fakultas Sains dan Teknologi), yang merupakan bangunan pertama KOPMA UIN Sunan Kalijaga, dengan unit usaha meliputi, warpostel, cafe, swalayan, toko buku, kantor pusat administrasi. Hampir sepuluh tahun kopma menempati gedung ini (sekarang digunakan sebagai masjid). Pada tahun 1998 KOPMA UIN Sunan Kalijaga mendapat bantuan dari departemen agama RI, Bantuan tersebut digunakan untuk membangun gedung 2 lantai yang mengakomodir semua unit usaha KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Bangunan ini hanya bertahan sampai gempa tahun 2006, musibah gempa menyebabkan bangunan ini roboh sehingga akhirnya sampai saat ini kopma menempati gedung campus service center yang berada di jalan Bimokurdo.[3]
B. Idealisme KOPMA UIN Sunan Kalijaga
KOPMA UIN Sunan Kalijaga sebagai organisasi mahasiswa terfokus pada dua gerakan yakni gerakan koperasi dan gerakan mahasiswa. Sebagai gerakan koperasi yang dikelola oleh kaum intelektual dan terpelajar, ia diposisikan sebagai reperesentasi yang layak untuk membuktikan koperasi sebagai badan usaha yang rasional, dan sokoguru[4] perekonomian nasional. Sementara sebagai gerakan mahasiswa, selain diharapkan dapat memperjuangkan nilai-nilai demokrasi ekonomi di tanah air, ia pun dituntut agar mampu melahirkan kader-kader koperasi yang berkualitas, serta menjadi wadah aktivitas mahasiswa untuk mewujudkan dan membekali bakat serta kemampauan mereka dalam bidang ekonomi, sehingga mereka dapat memanfaatkan sebaik mungkin semua fasilitas dan wadah yang disediakan sebagai pemegang tongkat estapet kemimpinan koperasi Indonesia di masa mendatang.
Idealisme KOPMA UIN Sunan Kalijaga dituangkan dalam mottonya “mitra sukses studi”, motto ini sebagai motivasi bagi seluruh kader KOPMA UIN Sunan Kalijaga untuk mewujudkan KOPMA UIN Sunan Kalijaga sebagai wadah dalam wujudkan kesuksesan dalam bidang pendidikan yang sedang ditempuh di UIN Sunan Kalijaga. Motto ini dimunculkan dalam forum Rapat Anggota Tahunan pada tahun 1991 saat itu yang menjadi ketua bapak Ilham M. Noor, dan motto ini bersifat temporer.
Idealisme KOPMA UIN Sunan Kalijaga juga terkandung di dalam Visi dan Misi KOPMA UIN Sunan Kalijaga, ada dua bentuk visi misi KOPMA UIN Sunan Kalijaga, yaitu visi jangka panjang” Menjadi Koperasi Terbesar dan Terdepan Mitra Sukses Anggota”
Idealisme KOPMA UIN Sunan Kalijaga dituangkan dalam bentuk tujuan, visi dan misi yang selalu dievaluasi dan akan berubah seiring dengan eksistensi waktu dan perubahan struktur dan akan dibahas secara langsung dalam RAT KOPMA UIN Sunan Kalijaga setiap pergantian kepengurusannya. KOPMA UIN Sunan Kalijaga menjadi serambi bagi para anggotanya yang terdiri dari kalangan yang berbeda. Tapi apapun posisi KOPMA UIN Sunan Kalijaga telah menjadi aset bagi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, ia hadir memenuhi kebutuhan (atau setidaknya, sebagian) mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.
struktur organisasi dibentuk berdasarkan kebutuhan yang dimiliki oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Pembentukan struktur organisasi diputuskan dan disahkan melalui Rapat Anggota Tahunan, adapun struktur Organisasi Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga adalah sebagai berikut:
Gambar 1.1
Struktur KOPMA UIN Sunan Kalijaga
Keterangan :
: Garis Instruktif
: Garis Pelayanan
: Garis Pemilikan
: Garis Instruksi Khusus
: Garis Koordinatif
Nama-Nama pengurus pada masa awal pembentukan yang mengisi jabatan tersebut adalah:
Ketua Umum : M. Iqbal Tausikal
Ketua bidang Adm & Umum : Antoni Jamil
Ketua bidang PSDA : Samsul Hadi
Ketua bidang Usaha : Muhtaruddin
Ketua bidang Keuangan : Noor Hurriyati[5]
Sedangkan bagan struktur pengawas pada masa awal pembentukan pada Gambar 1.2:
Gambar 1.2
Struktur KOPMA UIN Sunan Kalijaga Pada Masa awal
Nama-Nama pengurus pada masa awal pembentukan yang mengisi jabatan tersebut adalah:
Ketua Pengawas : Bambang S
Pengawas Bid. Admum : Suti Marlina
Pengawas Bid. PSDA : Ajat Sudrajat
Pengawas Bid. Keungan : Siti Lailiyah
Pengawas Bid. Usaha : Nawan Ismail[6]
Adapun tugas dan wewenang dari masing-masing bagian pada struktur organisasi KOPMA UIN Sunan Kalijaga sejak awal sampai sekarang secara garis besar masih sama, tetapi penyesuaian pada poin tanggung jawab dan wewenang selalu dilakuakan pada saat pembahasan program kerja, baik pengurus dan pengawas dan biasanya dilakukan setelah RAT dilaksanakan.
[1] Lihat Dokumentasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXV Koperasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1998
[2] Wawancara dilakukan dengan Bpk. Iqbal Tuasikal (Pendiri KOPMA IAIN Sunan Kalijaga) pada 17 Desember 2010, pukul 13.30 WIB dan lihat Dokumentasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXV Koperasi Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1989.
[3] Wawancara dengan Burlian Senjaya, mantan ketua umum KOPMA UIN Sunan Kalijaga periode 2007-2009, tanggal 16 Desember 2010, pukul 16.45 WIB.
[4] Sokoguru, istilah yang digunakan oleh pemerintah yang menyatakan bahwa koperasi merupakan idiologi ekonomi kerakyatan yang mampu menyelesaikan persoalan ekonomi bangsa, serta mampu mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
[5] Diperoleh dari dokomentasi buku RAT tahun 2008 KOPMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (Yogyakarta: RAT KOPMA, 2008), hlm, xxiii.
[6] Nama-nama tersebut adalah pengawas periode pertama Kopma UIN Sunan Kalijaga, berdasarkan wawancara dengan Bapak Iqbal Tausikal sebagai pendiri KOPMA Sunan Kalijaga pada tanggal 17 Desember 2010, pukul 13.00 WIB.
BAB III
KOPERASI MAHASISWA (KOPMA) UIN SUNAN KALIJAGA 1985-2006
A. Penataan Manajemen
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada awal berdirinya KOPMA UIN Sunan Kalijaga hanya menempati ruangan 2x3 m yang berfungsi sebagai kantor pengurus dan pengawas. Pada tahun 1984 merupakan masa-masa pembentukan segala atribut organisasi, mulai dari manajemen organisasi seperti pemenuhan sarana administrasi, kelengkapan organisasi dan kebijkan program organisasi.akan Tetapi sejak tahun 1985 perumusan program kerja pengurus KOPMA UIN Sunan Kalijaga sudah berpijak pada perencanaan strategis yang telah ditetapkan oleh Rapat Anggota, yang meliputi Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), dan Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) serta ketetapan-ketepatan RAT lainnya. Sehingga segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga dijalankan sesuai dengan ketentuan-ketentuan organisasi dan dikembangkan serta dievaluasi sesuai dengan prosesnya.[1]
Usaha untuk mempermudah operasional KOPMA UIN Sunan Kalijaga dalam bidang pengembangan, maka KOPMA UIN Sunan Kalijaga membentuk manajemen yang berbentuk badan pengelola yaitu pengurus dan pengawas yang berfungsi sebagai kontrol dan pelaksanaan manajemen operasional harian KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Pembentukan ini sudah dilakukan sejak tahun 1982 di mana pertama kali KOPMA UIN Sunan Kalijaga muncul. Seiring dengan perjalanannya KOPMA UIN Sunan Kalijaga membentuk dan melengkapi semua atribut organisasinya, mulai dari sturktur dan sarana yang dibutuhkan, hal tersebut dikembangkan dan dilakukan sampai sekarang. Pada bidang operasional usaha KOPMA UIN Sunan Kalijaga, maka manajemen KOPMA UIN Sunan Kalijaga dari tahun 1986 mulai merekrut tenaga kerja (karyawan) sebagai tenaga pembantu operasional usaha KOPMA UIN Sunan Kalijaga, sedangkan untuk pengembangan anggota, usaha dan adimistrasi kantor secara umum tetap dipegang oleh pengurus. [2]
Karyawan merupakan tenaga kerja yang direkrut oleh pengurus dengan sistem pegangkatan melaui SK pengurus. Upaya untuk mempermudah operasional dan penertiban aktivitas dalam semua lini manjemen KOPMA UIN Sunan Kalijaga, maka dibentuklah bidang-bidang kepegurusan KOPMA UIN Sunan Kalijaga yang disesuikan dengan tingkat kebutuhan kinerja organisasi, inilah yang sampai sekarang kita lihat ada empat bidang yang berkembang dalam organisasi KOPMA UIN Sunan Kalijaga, yakni (1) bidang Admum (Administrasi Umum) yang berkonsentrasi pada pengembangan adminsitarsi umum KOPMA UIN Sunan Kalijaga, badan hukum pemerintah dan perizinan usaha, pegembangan Public Relation (Humas), kerjasama dengan berbagai pihak eksternal, pengembangan sosial, penyuluhan dan pembinaan-pembinaan terhadap masyarakat). (2) Bidang PSDA (Pengembangan Sumber Daya Anggota) yang memiliki konsentarsi pada pembentukan dan pengkajian kebutuhan anggota, pendidikan anggota, penyediaan fasilitas dan wadah aktivitas anggota, penanaman skill dan kreatifitas anggota dan sebagainya. (3) Bidang Usaha yang berkonsentrasi terhadap pengembangan usaha, penambahan unit usaha, kajian terhadap usaha, kerjasama dengan mitra usaha dan penanganan serta pembinaan tenaga kerja (karwayan) dan penyediaan kebijakan bagi tenaga kerja KOPMA UIN Sunan Kalijaga. (4) Bidang Keuangan yang berkonsentarsi dalam pengelolaan keuangan, pembuatan laporan keuangan anggota, dan usaha KOPMA UIN Sunan Kalijaga, penyediaan wadah aktivitas anggota di bidang keuangan, pelaksana audit dan analisis keuangan KOPMA UIN Sunan Kalijaga.
Masa-masa kejayaan KOPMA UIN Sunan Kalijaga dalam mengembangkan aktivitasnya mulai terlihat dari tahun 1998, pada tahun tersebut banyak perombakan yang dilakukan mulai dari sisi pengembangan sumber daya anggota koperasi, manajemen organisasi, perlengkapan sarana adminisrasi dan pengembangan usaha. Pengembangan sumber daya anggota dilakukan melalui pemberian pendidikan-pendidikan yang terkonsep berdasarkan kurikulum yang dibuat oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga berkelanjutan, manajemen organisasi mulai dinalisis dengan menggunakan sistem POAC (planning, organizing, actuating dan controlling), realisasinya terjadi peningkatan disemua aspek baik dari sisi pemenuhan sarana dan fasilitas organisasi, aktivitas-aktivitas yang dilakukan KOPMA UIN Sunan Kalijaga dan anggota (mulai memprioritaskan pemanfaatan koperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, PR dan kerjasama dengan mitra), kemudian dari sisi usaha mulai merintis unit-unit baru sesuai dengan perkembangan, selera pasar dan kebutuhan konsumen.
Selama perjalanannya pada tahun 2002, unit mini market dan toko buku ini dipisah kembali untuk lebih memudahkan proses administrasi. Tanggal 26 Januari 1994 dengan diresmikan langsung oleh Menteri Koperasi dan PPK (Drs. Soebijakto Tjakrawerdaja), lalu berdiri unit usaha wartel yang digabungkan dengan layanan pos dan giro menjadi unit usaha Warpostel. Layanan biro perjalanan dan wisata merupakan pengembangan unit usaha sejak tahun 1998 yang digabungkan dengan unit usaha Warpostel. KOPMA UIN Sunan Kalijaga juga pernah membuka unit usaha warnet sejak tahun 1998 hingga 2002. Tidak menutup kemungkinan KOPMA UIN Sunan Kalijaga akan membuka unit usaha lain demi memberikan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya.
Pengembangan-pengembangan dalam unit layanan KOPMA UIN Sunan Kalijaga dimulai sejak tanggal 23 Mei 2002 bertepatan saat diresmikannya gedung baru KOPMA UIN Sunan Kalijaga oleh Rektor IAIN, Prof. Dr. H. Amin Abdullah, MA. Pembangunan gedung baru KOPMA UIN Sunan Kalijaga diperoleh dari dana hibah Departemen Agama RI sebagai penghargaan yang diberikan terhadap KOPMA UIN Sunan Kalijaga selaku pengelola proyek (pilot project) pengembangan KOPMA UIN Sunan Kalijaga di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia. Sampai ini selalu ada renovasi dan penambahan serta pengurangan unit usaha, hal ini dikarenakan tingkat pasar dan konsumen yang selalu berubah setiap saat.[3]
Berbagai aktivitas-aktivitas tersebut memberi pengaruh signifikan terhadap eksistensi KOPMA UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu UKM Universitas, sehingga dalam setiap tahunnya KOPMA UIN Sunan Kalijaga selalu menganalisis semua kebijakannya melalui forum bersama KOPMA UIN Sunan Kalijaga yakni RAT, sebagai alternatif bagi segenap anggota untuk mengkaji serta menganalisis kembali kebijakan dan aktivitas yang dilakukan, sehingga aktivitas-aktivitas yang dikembangkan tetap eksis dan sesuai dengan kebutuhan seluruh masyarakat dan penggunaan KOPMA UIN Sunan Kalijaga.
Tentu dengan usia 28 tahun KOPMA UIN Sunan Kalijaga banyak mengalami perubahan dan dinamika selama perjalanannya. Jika dilihat dari tahun 1982-2005 KOPMA UIN Sunan Kalijaga mengalami masa-masa gemilang dalam seluruh aktivitasnya baik yang berhubungan dengan kegiatan keanggotaan maupun usaha. Akan tetapi pada tahun 2006 jelasnya pasca gempa 27 Mei 2006 KOPMA UIN Sunan Kalijaga mulai mengalami ketidakseimbangan dikrenakan banyaknya infrastruktur KOPMA UIN Sunan Kalijaga yang rusak akibat gempa tersebut, dan banyaknya sarana dan prasarana yang rusak, sehingga menjadi penyebab sulitnya KOPMA UIN Sunan Kalijaga untuk menjalankan aktivitas seperti biasanya, ditambah lagi hilangnya aset sebesar + Rp. 548.000.000 yang merupakan dana operasional yang dialokasikan untuk pengelolaan semua aktivitas KOPMA UIN Sunan Kalijaga yakni usaha dan pegembangan Anggota.
Tetapi bagi UKM KOPMA UIN Sunan Kalijaga hal ini bukan sesuatu yang harus dijadikan penghalang utama untuk bangkit kembali dari keterpurukan, sehingga pada tahun-tahun pasca gempa KOPMA UIN Sunan Kalijaga bangkit kembali dengan mengandalkan segala cara untuk tetap eksis, hal yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dari berbagai pihak baik yang bersifat internal (dengan manajemen UIN Sunan Kalijaga), maupun dengan pihak eksternal (mitra KOPMA UIN Sunan Kalijaga), baik lokal maupun international. Pada tahun tersebut, KOPMA UIN Sunan Kalijaga mendapatkan bantuan untuk mengelola kembali seluruh aktivitasnya dari ICA (International Coperatice Alliance) sebesar Rp 45.000.0000, serta Koperasi-koperasi lain di seluruh Indonesia. Akibat dari keadaan ini maka kebijakan-kebiajakan pada ranah aktivitas KOPMA UIN Sunan Kalijaga banyak berubah khususnya pasca gempa, berbagai perubahan tersebut dapat dilihat dalam sistem pengembangan SDA (Sumber Daya Anggota) dan pengembangan usaha.
B. Pengembangan Program KOPMA UIN Sunan Kalijaga
Perkembangan program KOPMA UIN Sunan Kalijaga dilakukan dalam berbagai bidang. Aktivitas KOPMA UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya. Pengembangan tersebut bersifat internal dan eksternal yang di implementasikan secara berjenjang serta dikonsep secara sistematis dalam bentuk program kerja KOPMA UIN Sunan Kalijaga setiap tahunnya. Selain itu KOPMA UIN Sunan Kalijaga menjalankan program sesuai dengan dengan visi KOPMA UIN Sunan Kalijaga yakni meningkatkan kebermanfaatan bagi civitas akademika. Sampai dengan saat ini KOPMA UIN Sunan Kalijaga senantiasa berusaha untuk memperbaiki layanan dan kinerja perusahaan, untuk itu diperlukan suatu sistem manajemen yang baik dalam menjalankan perusahaan mulai dari perencanaan, pengaturan, pengendalian operasional dan pengambilan kebijakan.
Secara umum segala bentuk pengembangan program dan aktivitas kegiatan yang dilakukan di KOPMA UIN Sunan Kalijaga ditangani langsung oleh pengurus dan dikembangkan berdasarkan oleh 4 bidang pengurus yakni Admum, PSDA, Usaha dan Keuangan yang terkonsep dalam bentuk Program Kerja Pengurus. Implementasinya KOPMA UIN Sunan Kalijaga melibatkan seluruh lini manajemen organisasi yakni anggota KOPMA UIN Sunan Kalijaga, sarana dan fasilitas KOPMA UIN Sunan Kalijaga serta mitra KOPMAUIN Sunan Kalijaga.[4]
Tujuan dari pengembangan program tersebut adalah untuk menciptakan SDA (Sumber Daya Anggota) KOPMA UIN Sunan Kalijaga yang berkualitas dan dapat menunjang kemandirian organisasi dan usaha. SDM yang memiliki kompetensi serta memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pengembangan KOPMA UIN Sunan Kalijaga, Universitas dan Masyarakat. Beberapa aktivitas yang ditambah dan dikembangkan dalam program KOPMA UIN Sunan Kalijaga terdiri dari pendidikan (pelatihan ) dan ekonomi kemasyarakatan.
- Pengembangan Program KOPMA UIN Sunan Kalijaga dalam Bidang Ekonomi
a. Optimalisasi Kerjasama bidang Ekonomi
Optimalisasi kerjasama ekonomi dikembangkan oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga sejak awal berdirinya 1982 sampai saat ini baik pada sisi internal maupun eksternal KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Hal ini dikarenakan KOPMA UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu organisasi yang bergerak dalam bidang ekonomi secara langsung memiliki berbagai usaha yang diwujudkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan anggotanya, tanpa pihak ketiga (mitra) maka KOPMA UIN Sunan Kalijaga tidak dapat berdiri eksis layakanya organisasi usaha lainnya. Perkembangan kebijakan pada sektor ekonomi KOPMA UIN Sunan Kalijaga dari tahun 1982 sampai saat ini masih relatif sama, perbedaan hanya terjadi pada sisi pengelolaan dan kreasi serta penambahan layanan unit usaha. Oleh karena itu KOPMA UIN Sunan Kalijaga selalu memprioritaskan jalinan kerjasa dengan mitra KOPMA UIN Sunan Kalijaga sebagai media penawaran kerjasama dalam mengembangkan aktivitas organisasi, sehingga ke dua belah pihak dapat saling support dan membantu serta mewujudkan kesejahteraan terhadap anggotanya.[5]
Pada sisi eksternal, KOPMA UIN Sunan Kalijaga ikut aktif berperan pada pembedayaan ekonomi Negara dengan berbagai riset dan pelatihan yang dilakukan diberbagai daerah. Mulai dari pemberian pendidikan, implmentasi serta evaluator ekonomi. Kegaitan ini sudah terlaksana dari tahun 1990. Sehingga di tahun 2002 KOPMA UIN Sunan Kalijaga menjadi koperasi terbaik dan menjadi pemrakarsa berdirinya LAPENKOPWIL (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Wilayah) DIY tahun 2005 sebagai salah satu wadah fasilitas bagi masyarakat dalam bidang ekonomi dan usaha.
b. Optimalisasi kegiatan Ekonomi dengan Gerakan Koperasi
Pemantapan eksistensi KOPMA UIN Sunan Kalijaga diantaranya adalah sebagai penggerak ekonomi koperasi lainnya, baik yang berskala regional, nasional maupun internasional terus diupayakan. Sebagai peran terhadap sesama gerakan koperasi, KOPMA UIN Sunan Kalijaga senantiasa mendukung setiap kegiatan gerakan koperasi baik di regional maupun nasional serta memperhatikan keanggotaannya pada asosiasi seperti HKMY, FKKMI, DEKOPIN, KOPINDO, NFCUA dan ICA. Kegiatan dilakuakan mulai dari seminar, pendidikan maupun dialog dengan berbagai pakar dan praktisisi ekonomi.
c. Optimalisasi Peran Anggota dibidang Ekonomi
Koperasi pada dasarnya didirikan untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh anggota koperasi dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Peran ini tertulis secara jelas dalam prinsip koperasi yang ketiga yakni “partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi”, hal tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi aktif anggota dalam membangun sebuah koperasi. Demi menunjang hal tersebut dari tahun 1984, KOPMA UIN Sunan Kalijaga sudah menyiapkan berbagai wadah aktivitas anggota dalam sektor ekonomi baik pendidikan, pelatiahan serta wadah publikasi kreasi anggota.
Perhatian terhadap pendidikan ekonomi anggota dilakukan oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga sesuai dengan draf pedoman anggota dan disusun secara sistematis dalam bentuk kurikulum pendidikan anggota. Pada tahun 1984 merupakan awal pembentukan sistematika pendidikan dan pelatihan bagi anggota KOPMA UIN Sunan Kalijaga, selanjutnya disesuaikan dan dinalisis sesuai dengan perkembangan waktu. Adapun format pendidikan anggota secara komperhensif akan dijelaskan di bab selanjutnya.
Partisipasi ekonomi anggota dapat berupa penggunaan dan pemanfaatan berbagai layanan yang tersedia di KOPMA UIN Sunan Kalijaga, menjadi bagian dari kegiatan usaha KOPMA UIN Sunan Kalijaga (magang dan partime) atau menjadi mitra usaha KOPMA UIN Sunan Kalijaga (menjadi distributor atau supplier). Kegiatan ini juga sudah dilakukan oleh KOPMA UIN Sunan Kalijaga dari tahun 1989 sampai sekarang.
d. Optimalisasi Pendidikan dan Pelatihan Karyawan
Pembinaan karyawan adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas dari karyawan di bidang manajemen ekonomi. Baik kualitas yang bersifat keterampilan, wawasan, emosional dan spiritual, yang dilakukan dengan pelaksanaan pelatihan, training, pengikutsertaan pada kegiatan seminar serta pelatihan produktivitas kerja. Secara otomatis wadah ini meupakan aktivitas untuk menunjang kretaivitas dan kinerja karayawan dalam menjalankan produksi ekonomi baik secara individual maupun pihak perusahaan.
- Pengembangan Program KOPMA UIN Sunan Kalijaga dalam Bidan Pendidikan
Penyelenggaraan aktivitas KOPMA UIN Sunan Kalijaga dalam bidang pendidikan sudah ada sejak KOPMA UIN Sunan Kalijaga didirikan, dan berkembang secara sistematis dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pelaksanaan kegaiatan tersebut dikembangkan melalui optimalisasi SDA (Sumber Daya Anggota). Pembinaan SDA di KOPMA UIN Sunan Kalijaga meruapakn bagian dari proses perkaderan yang harus dilakuakan dalam menjamin kaderisasai. Selain itu pembinaan bagi anggota menjadi sebuah keharusan, hal ini didasarkan pada prinsip koperasi yaitu pendidikan bagi anggota. Demi mengimplementasikan hal tersebut, KOPMA UIN Sunan Kalijaga mempunyai kerangka teoritik yang sistematis yaitu Pedoman Perkaderan. Adapun di dalam pedoman tersebut KOPMA UIN Sunan Kalijaga mempunyai tiga bentuk pembinaan yaitu Formal, in-formal dan Non-Formal dengan perincian sebagai berikut:
a. Pembinaan Formal
Pembinaan formal ialah pembinaan yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan sebagai bentuk penanaman nilai-nilai dan ideologi perkoperasian, sehingga anggota dalam beraktifitas sehari-hari di KOPMA UIN Sunan Kalijaga sesuai dengan nilai dan ideologi tersebut, dan yang paling utama adalah dapat diimplementasikan pada kehidupan bermasyarakat. Pembinaan formal di KOPMA UIN Sunan Kalijaga di bagi menjadi dua yaitu Pendidikan dan Pelatihan Dasar Perkoprasian (DIKLATSARKOP) dan Pendidikan Tingkat Lanjut (DIKJUT),
b. Pembinaan In-Formal
Pembinaan ini merupakan pembinaan yang dilakukan selama seorang anggota masih aktif berproses yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya didalam strukur organisasi. Pembinaan ini lebih diarahkan pada penguatann skill (keahlian) khusus pada suatu bidang baik melalui diklat, seminar[6], peningkatan kemampuan (up-grading) dan kegiatan-kegiatan lainnya sebagai salah satu bentuk kegiatan in-formal.
c. Non-Formal
Pembinaan non-formal secara umum diarahkan pada pembentukan kreativitas anggota sebagai implementasi dari nilai-nilai dan ideologi perkoperasian yang disampaikan pada pembinaan formal. Secara sistematik pembinaan ini terimplementasi melalui wahana perkaderan KOPMA UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan ini juga bertujan untuk membentuk anggota yang kreatif, inovatif, bertanggung jawab serta memahami managemen dan mengelola sebuah organisasi dan usaha. Adapun bentuk pembinaan Non-Formal adalah seperti kepanitiaan, tim khusus, lembaga kekaryaan, (FOKEP, LPKM, PBDM, LP2KIS, Perpustakaan, Lep3.Kom) serta magang (magang internal dan magang eksternal), talk show, pendidikan, seminar pendidikan koperasi, buletin dan kajian ekonomi.[7]
Pengembangan pendidikan keanggotaan KOPMA UIN Sunan Kalijaga diberikan standar kurikulum dan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, sehingga bentuk kurikulum serta materi yang diberikan tidak kaku, akan tetapi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan. Implemntasinya yang diwujudkan, maka KOPMA UIN Sunan Kalijaga sendiri memiliki lembaga trainer yang berfungsi mengkaji dan menganalisis serta mengevaluasi kurikulum pelatihan yang dikembangkan terhadap anggota KOPMA UIN Sunan Kalijaga dan mahasiswa serta masyarakat. Semua kebijakan pelatihan dan pengembangan pendidikan anggota KOPMA UIN Sunan Kalijaga diemban oleh bidang PSDA dan nilai-nilai pendidikan yang dikembangkan juga berdasarkan kebutuhan anggota sebagai mahasiswa, keperibadian dan kreativitas mereka sebagai mahasiswa.[8]
C. Pencapaian Prestasi KOPMA UIN Sunan Kalijaga
Antara tahun 1985 sampai 2006 KOPMA UIN Sunan Kalijaga telah banyak berperan dalam mensukseskan berbagai aktivitas baik dalam bidang pendidikan koperasi maupun ekonomi. Pada proses perkembangannya, KOPMA UIN Sunan Kalijaga telah memperoleh beberapa prestasi antara lain adalah:[9]
§ Sejak tahun 1985 s.d 1989 dengan klasifikasi B (mantap)
§ Sejak tahun 1990 s.d 1989 dengan klasifikasi A (sangat mantap)
§ Tahun 1993 Kopma terbaik DIY dan juara harapan I tingkat Nasional
§ Tahun 1994 Kopma terbaik pilihan seksi kesejahteraan PWI cab Yogyakarta
§ Tahun 1995 Kopma terbaik DIY
§ Tahun 1996 Kopma terbaik DIY dalam rangka HUT prestasi Kencana XI
§ Tahun 1998 Kopma Terbaik DIY dalam rangka HUT prestasi kencana XII
§ Tahun 1998 juara harapan I Agen Pos terbaik se-Jateng dan DIY
§ Tahun 1998 Koperasi Terbaik I Tk. Propinsi DIY bidang Konsumen
§ Tahun 1999 Koperasi berprestasi I Tk. Propisni DIY jenis Koperasi Konsumen
§ Koperasi Pemuda Indonesia (KOPINDO) sejak tahun 1984
§ Himpunan koperasi Mahasiswa Yogyakarta (HKMY) sejak tahun 1992
§ Forum Komunikasi Keperasi Mahasiswa Indonesia (FKKMI) sejak 1993
§ Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) sejak tahun 1994
§ Thaun 2000 Kopam terbaik II Tk. Propinsi DIY Bidang Konsumen
§ Tahun 2002 Kopma Terbaik I Tk. Kabupaten Sleman Bidang Konsumen
§ Tahun 2002 Wartel dengan performance terbaik se-Jateng/ DIY
§ Menjdi pemrakarsa berdirinya PKMPI tahun 2003
§ Dipercaya DEPDIKNAS untuk mengelola Dana Program Life Skill tahun 2003 dan 2004
§ Sosiai Mini Market Indonesia (ASMIN) sejak tahun 2000
§ Asosiasi Manajemen Indonesia (AMA) sejak tahun 2001
§ Dewan Koperasi Pemuda Indonesia (DEKOPIN) sejak tahun 2003
§ Perhimpunan Koperasi Mahasiswa PTAI se-Indonesia (PKMPI) sejak tahun 2003.
§ Menjadi pemrakarsa berdirinya Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Koperasi Indonesia (YPKMI) tahun 2004
§ Menjadi pemrakarsa berdirinya LAPENKOPWIL DIY tahun 2005
§ Menjadi pemrakarsa berdirinya Pedagang Burjo tahun 2005
§ Menjadi bagian penting dalam terjadinya reformasi di tubuh gerakan pemuda Koperasi (KOPINDO) tahun 2005
[1] Wawancara dilakukan dengan Wira Sutirta (Manatan Fungsionaris KOPMA UIN Sunan Kalijaga tahun 2005-2007) pada tanggal 12 Mei 2010 di kantor Kopma UIN Sunan Kalijaga, jam 14.00.
[2] Ibid
[3] Wawancara dilakukan dengan Burlian Senjaya (Ketua KOPMA tahun 2007-2009) pada tanggal 02 Juni 2010
[4] Data ini merupakan analisis dari pembacaan penulis dari berbagai laporan dan dokumentasi KOPMA dari tahun 1984 samapai 2009
[5] Wawancara dilakukan dengan Dwi Rahayu (Ketua Pengawas KOPMA 2010-2011 pada tanggal 13 Juni 2010 di kantor KOPMA
[6] Seminar yang dilakukan oleh KOPMA mencakup antara lain seminar bidang Ekonomi (Enterpreunershif, Bisnis Retail, Pegelolaan Manajemen Usaha dll), Keagamaan (AMT, Heart Intelligence, Ikhlas Dalam Bekerja dll), dan Sosial (Kiat-Kiat Bekerjasama, Membantu Penyuluhan Koperasi dan Usaha Masyarakat, Bakti Sosial, Qurban, Desa Binaan).
[7] Untuk kegiatan yang dikembangkan oleh lembaga lembaga kekaryaan KOPMA seperti FOKEP (forum ekonomi koperasi) , LPKM (lembaga pers interaktif), PBDM (pengembangan bakat dan minat) , LP2KIS (lembaga pendidikan dan pelatihan ), Perpustakaan, dan Lep3.Kom (lembaga pengembangan panitia professional) akan penulis sertakan dalam lampiran skripsi ini.
[8] Wawancara dilakukan dengan Ariyanto (Ketu a Bidang PSDA 20010-2012) pada tanggal 13 Juni 2010 jam 12. 30 di kantor kopma, dan lihat juga di Pedoman Perkaderan KOPMA.
[9] Dokumentasi Rapat Anggota Tahunna (RAT) XXV Koperasi maahsiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2007, hlm. xvii